Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Warung yang Berlokasi di Sragi, Pekalongan

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Sragi, Selasa 29 April 2025.

Pengamanan miras tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi Pekat Candi dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Hal tersebut disampaikan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.

“Sekitar 47 botol miras berbagai merek kita amankan dari sebuah warung di Gebangkerep, Kecamatan Sragi,” tuturnya, Rabu (30/04/2025).

AKP Suhadi menambahak, dari 47 botol miras tersebut diantaranya ada 12 botol besar AO, 15 botol kecil AO dan 20 botol besar Beer Anker.

Menurutnya, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, dimana minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” terang AKP Suhadi.

Terhadap penjual minuman beralkohol tersebut, dilakukan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras.

Kasat Samapta menghimbau kepada kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, dapat melaporkan atau menginformasikan melalui layanan pengaduan 110 Polres Pekalongan. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru