Polsek Kesesi Razia Warung-Warung yang Disinyalir Menjual Miras

Rabu, 3 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Kesesi Polres Pekalongan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Razia menyasar warung-warung yang disinyalir menjual miras.

Personil Polsek melaksanakan operasi miras di beberapa kios. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kesesi AKP Felix Prasetyawan, S.H bersama dengan anggota Unit Intelkam, Unit Reskrim dan SPK dalam rangka menciptakan harkamtibmas di wilayah Kecamatan Kesesi.

Razia mulai dilakukan pada Selasa (02/01/2024) pukul 21.00 wib. Razia pertama dilakukan di Kawasan kompleks depan pasar Kesesi, Dimana terdapat toko yang diduga menjual miras.

“Dengan hasil 10 botol miras, 2 miras anggur merah, 2 miras Kawa-Kawa, 2 AO botol besar, 2 miras Intisari dan 2 botol miras Bae Soju,” ujarnya.

Kemudian razia dilanjutkan ke jembatan panjang Kesesi – Bodeh. Disana, 2 botol kecil miras jenis AO dan 2 Botol kecil miras jenis Anggur Merah ditemukan. “Diduga ditinggal pergi pemiliknya setelah mengetahui mobil patroli datang. Para pedagang menjual miras tersebut secara illegal,” kata AKP Felix.

Disampaikan Kapolsek, kegiatan ini tentunya sebagai upaya Polisi untuk mencegah peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.

“Razia miras ini untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kesesi. Selain itu juga sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai minum miras,” pungkasnya. (afk)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru