Polres Sampang Tangani Kasus Dugaan Pengelapan Honor BPD Desa Karang Gayam Belum Ada Titik Terang,SPDP Kejari Sampang Dikembalikan

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, – Kasus dugaan penggelapan honor BPD desa Karang Gayam,dalam penanganannya sangat lambat oleh pihak Polres Sampang, sampai SPDP dari kejaksaan negeri setempat di kembalikan.

 

Pasalnya kasus ini sudah lama di tangani Polres Sampang namun sampai saat ini belum selesai (tuntas) hingga kini belum di gelar perkara penetapan tersangka terhadap mantan kades inisial DI dan seakan terkesan lamban penanganan kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Padahal kasus tindak pidana korupsi itu sudah 2 tahun jalan bahkan sudah ada perhitungan kerugian keuangan negara berkas PKKN nya sudah lama diserahkan ke APH oeh pihak Inspektorat Sampang.

 

H. Suja’i selaku pelapor saat dikonfirmasi

menuturkan kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam sudah mendapatkan kiriman SP2HP (Surat Pemberitauan Perkembanga Hasil Penyidik) dari Polres Sampang yang isi surat tersebut pihah APH sudah melakukan pemeriksaan ahli auditor (Inspektorat Sampang) selaku aparat pengawas pemerintah.

 

“Rencana tindak lanjut penyidik akan melakukan kordinasi dan pemeriksaan ahli pidana tipidkor untuk selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap mantan kades ditingkat Polda Jatim dalam isi surat SP2HP yang dikirim ke saya,” tutur Suja’i.

 

Suja’i berharap kepada Polres Sampang dalam kasus ini supaya di percepat karena kasus penggelapan honor BPD ini sudah lama yang di tangani.(ahd)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru