Polres Pekalongan Kembali Tangkap Dua Pelaku Judi

Senin, 25 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //  Polda Jateng – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kembali menangkap pelaku judi. Kali ini dua pelaku berhasil diamankan di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (23/3/24) dini hari.

Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan tim Resmob yakni W alias Wahid (36) dan S (52) yang keduanya merupakan warga Desa Sumurjomblangbogo. Pihaknya yang menerima informasi akan adanya aksi judi pada Sabtu malam (23/03) langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Informasi kami peroleh dari warga, dimana ada sebuah rumah di Dukuh Sumur WatubSumurjombangbogo sering digunakan ajang bermain judi kartu remi,” jelas Kasat Reskrim.

Pada saat penangkapan, tim Resmob mendapati 2 orang pelaku yang sedang bermain judi kartu remi. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 130 ribu dan dan 1 set kartu remi.

Terkait pengungkapan kasus judi ini, Kasat Reskrim menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa turut berperan memberikan informasi jika menjumpai adanya kegiatan judi di lingkungannya.

“Kami siap menerima segala informasi dan akan segera menindak lanjutinya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru