Polres Pekalongan Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis di Sekolah

Sabtu, 15 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Komplotan pencuri spesialis di sekolah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan. Mereka (komplotan) diantaranya IKP alias Kombor (44) warga Kabupaten Pemalang, HA alias Londo (44) warga Kabupaten Pekalongan dan TA alias Trimbel (38) warga Kabupaten Pemalang.

“Mereka ini telah menggasak di 11 sekolahan di 3 Kecamatan, antara lain wilayah Kecamatan Sragi, Bojong dan Wonopringgo,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., Kamis (13/02/2025).

Komplotan tersebut berhasil dibekuk oleh anggota Tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Bojong dan Unit Reskrim Polsek Sragi yang telah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ketiga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas pada Rabu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 21.00 wib,” terang Iptu Warti.

Berdasarkan penuturan Kasubsi Penmas, sebelumnya ketiga pelaku telah melakukan pencurian di SDN 1 Pantianom Desa Pantianom Kecamatan Bojong pada Minggu (09/02/2025).

Pagi itu, Suhesti (49) salah satu guru yang sedang berolahraga melihat 1 buah laptop merk Dell, warna merah di tepi sawah di depan SDN 1 Pantianom. Dirinya juga melihat pintu gerbang SDN dalam keadaan terbuka.

Suhesti kemudian menghubungi rekan guru lainnya yang selanjutnya mereka masuk ke halaman sekolah dan melihat pintu ruang guru/kantor dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan rusak sedangkan Kusen pintu terdapat bekas congkelan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah.

“Setelah di cek pada ruang kantor guru, ada beberapa barang yang hilang, diantaranya 6 buah tablet komputer merek Samsung Galaxy Tab A, 4 buah Laptop, 2 buah proyektor dan 1 buah speaker aktif,” jelas Iptu Warti.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bojong.

Dari pengaduan pihak sekolah SDN 1 Pantianom tersebut, petugas selanjutnya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan dibackup oleh tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas.

“Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari keterangan para pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di 11 sekolahan yang berada di 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru