Polres Keerom Amankan Empat Pelaku Kasus Narkoba, Dua Diantaranya Warga Asing

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id – Polsek Arso timur bersama Tim Direktorat Resnarkoba Polda Papua berhasil mengamankan empat orang pria berinisial AW(25), MP(49), MA(25) dan SW(32), yang merupakan Pelaku kasus kepemilikan Narkotika jenis Ganja, di Distrik Arso timur, Kab. Keerom. Rabu (5/6/24)

Tim Gabungan Polsek Arso timur dan Tim Direktorat Resnarkoba Polda Papua mengamankan empat orang pelaku Lantaran Kepemilikan Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 52 bungkus plastik bening berukuran Besar, yang mana dua orang diantaranya merupakan Warga Negara PNG.

Kapolsek Arso Timur IPTU Wellem Mustamu saat dikonfirmasi menjelaskan Penangkapan para pelaku beserta barang bukti dilakukan Polisi pada hari Rabu (5/6/) waktu dini hari di dua tempat yang berbeda di Wilayah Arso Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bantu membackup tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Papua melakukan penangkapan Pelaku kasus Narkoba pada 2 tempat yang berbeda dan pada saat di geledah ditemukan Barang bukti dari masing-masing para Pelaku” ujar Kapolsek Arso timur.

Berdasarkan keterangan dari para Pelaku diketahui bahwa ganja tesebut dibawa masuk ke Arso timur dari negara PNG oleh kedua Pelaku (MA) dan (SW) yang merupakan warga negara PNG.

“Saat kami amankan, para pelaku tidak dapat mengelak Karna saat digeledah dari tangan para pelaku didapati barang bukti berupa Ganja kering yang sudah terkemas rapi dalam bungkusan pelastik bening yang dicurigai akan segera mereka edarkan”. Terangnya

Kini ke empat Pelaku beserta barang bukti Narkotika Jenis Ganja telah diamankan Tim Dit Resnarkoba Polda Papua dan dibawa ke Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru