Polres Cianjur Amankan 15 Pelaku Geng Motor yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Polsek Cidaun Polres Cianjur melakukan tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak akan melakukan tawuran yang membuat resah warga setempat.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/09) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan yakni R (18), G (18) DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18) AM (17), AE (16), RH (17) AA (17), DH (16), M (16) dan RA (17).

 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.

 

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.

 

“Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun unruk pemeriksaan luar.” ucapnya.

 

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.

 

Kapolres Cianjur juga menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur.

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB