Polisi Ringkus Mantan Sales di Pekalongan, Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

Kamis, 2 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang mantan salesman di sebuah perusahaan distribusi barang wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Pelaku berinisial BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, diringkus pada Rabu (01/10/2025) oleh petugas setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Fauzi (37), Regional Sales Manager CV Selama Jaya Sejahtera, yang mencurigai adanya penyalahgunaan keuangan oleh pelaku selama periode Desember 2022 hingga Januari 2023.

Modus Gunakan Toko Fiktif dan Tidak Setorkan Uang Penjualan

Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, terungkap bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk menggelapkan dana perusahaan, diantaranya membuat pesanan fiktif atas nama toko yang kemudian barangnya dijual di luar, menggunakan identitas toko fiktif untuk memesan barang, tidak menyetorkan uang hasil penjualan dari toko serta menjual barang retur yang seharusnya dikembalikan ke perusahaan.

Total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut mencapai Rp. 9.382.200,-.

“Kasus ini tergolong penggelapan dalam jabatan karena pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sales untuk mengambil keuntungan pribadi secara ilegal,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi, Kamis (02/10/2025).

Keberadaan dari pelaku sempat tidak diketahui, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan pelaku. Tim Reskrim Polsek Wiradesa langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar Warsito.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wiradesa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Ipda Warsito juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memperketat sistem pengawasan dan audit internal guna menghindari kejadian serupa.

“Kasus semacam ini bisa dicegah jika ada sistem pengawasan yang lebih ketat. Kami juga berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha, aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan,” tambahnya. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru