Polisi Amankan Seorang Buruh Laki-Laki di Pekalongan Terduga Pemakai Ganja

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang buruh laki-laki yang diduga pemakai narkotika jenis ganja. S (53) warga Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Bojong yang diterima oleh tim opsnal.

“Dari informasi itu, tim opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Roby menambahkan, petugas mengamankan pelaku pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 Wib. Di di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket terduga narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna hijau, 1 linting narkotika jenis ganja, 1 korek warna hijau merk voks dan 1 buah bekas bungkus rokok.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya sudah mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Pelaku ini mengkonsumsi narkotika jenis ganja, dalam 1 minggu, rata-rata mengkonsumsi 2 kali.

AKP Roby mengungkapkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang, dan barang tersebut dipakai sendiri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru