Polisi Amankan Seorang Buruh Laki-Laki di Pekalongan Terduga Pemakai Ganja

Senin, 3 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang buruh laki-laki yang diduga pemakai narkotika jenis ganja. S (53) warga Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Bojong yang diterima oleh tim opsnal.

“Dari informasi itu, tim opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah itu,” ujarnya.

AKP Roby menambahkan, petugas mengamankan pelaku pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 Wib. Di di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket terduga narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna hijau, 1 linting narkotika jenis ganja, 1 korek warna hijau merk voks dan 1 buah bekas bungkus rokok.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya sudah mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Pelaku ini mengkonsumsi narkotika jenis ganja, dalam 1 minggu, rata-rata mengkonsumsi 2 kali.

AKP Roby mengungkapkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang, dan barang tersebut dipakai sendiri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru