Pengedar Sabu Diciduk di Kamar Kos, Polisi Sita Puluhan Barang Bukti

Senin, 9 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total 6,23 gram. Seorang pria berinisial AS alias Alex (39) diamankan petugas di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 wib di sebuah tempat kos yang beralamat di Desa Mayangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim segera melakukan penyelidikan di wilayah Wiradesa. Hasilnya, pada Jumat sore petugas berhasil mengamankan seorang pria di dalam kamar kos beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Yonanta, Minggu (08/03/2026).

AS sendiri merupakan warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pria berusia 39 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan dan dimasukkan ke dalam sedotan serta disembunyikan di dalam botol minum. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu paket sabu tambahan, 232 butir obat berbahaya jenis Yarindo, satu unit timbangan digital kecil, microtube, bong, botol minum, serta satu unit handphone.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah IPTU Yonanta.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru