Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan Honor BDP Desa Karang Gayam Sudah Ada Titik Terang, Ini Tanggapan Ketua L-KPK Mawil Sampang

Senin, 21 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Sampang,– Kasus penggelapan honor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur mulai temui titik terang.
‎
‎Hal itu terlihat, karena polres setempat menunggu jadwal dari Kabag Wassidik Polda Jatim dalam penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial DI.
‎
‎Ketahui, awal laporan aduan masyarakat pada November 2022 naik LP pada Juli 2023 dan ditemukan kerugian negara di bulan Januari 2024 sampai saat ini APH (Aparat Penegak Hukum) yakni Polres Sampang dan Polda Jatim belum ada penetapan tersangka.
‎
‎Dalam penanganan kasus penggelapan Honor BPD tersebut sudah lama ditangani Polres Sampang hingga tiga kali ganti Kanit Tipidkor dan tiga ganti kapolres namun dengan kepemimpinan Kapolres Sampang saat ini AKBP Hartono, S.Pd, M.M kasus-kasus lama yang redup kini mulain terang.
‎
‎
‎
‎Ketua L KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) Mawil Sampang, H. Suja’i Tansil saat ditemui di Caffe Al Barokah menuturkan, pihaknya sudah koordinasi dengan Kanit Tipidkor Polres Sampang pada hari Kamis (17/07) sudah dilakukan gelar perkara di Unit II Tipidkor Polda Jatim dan lanjut gelar di Wassidik.
‎
‎“Keterangan Kanit Tipidkor Polres Sampang sekarang masih menunggu jadwal gelar penetapan tersangka terhadap mantan kades, dan pihak penyidik Polres Sampang nunggu jadwal dari Polda Jatim, mungkin saking banyaknya kasus-kasus yang di tangani Polda Jatim, karena ini kasus korupsi untuk gelar perkara memang di tingkat polda,” ujarnya, Minggu (20/07/2025).
‎
‎“Selanjutnya kami masih menunggu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP, red) bulan ini, kemudian dalam jadwal penetapan tersangka terhadap mantan kades,” imbuhnya.
‎
‎Lain pihak, Kanit Tipidkor Polres Sampang Andi Amin saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp membenarkan bahwa pada hari Kamis (17/07) sudah melakukan gelar di Unit Tipidkor Polda Jatim dan sepakat lanjut gelar di Wassidik untuk penetapan tersangka.
‎
‎“Iya mas penetapan tersangka tunggu jadwal,” jawabnya singkat.(ahd)
‎

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru