Operasi Premanisme, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Sasar Terminal Hingga Jalan Protokol

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Aman Candi 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Pekalongan terus memperkuat langkah pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya.

Diketahui bahwa tim melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan, pemetaan, dan koordinasi yang berfokus pada potensi tindak pidana premanisme di sejumlah titik rawan di Pekalongan, Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan pertama dilakukan di sekitar Terminal Kajen, Jalan Raya Kajen Kedungwuni dengan fokus pada penyelidikan dugaan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Lokasi ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena padat aktivitas publik dan mobilitas warga.

Selain itu, Satgas Gakkum juga melaksanakan pemetaan kerawanan premanisme terkait parkir liar di lapangan bebekan dan tempat perbelanjaan di Kedungwuni.

Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar atau intimidasi terhadap pengguna jalan dan pemilik kendaraan.

Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus secara hukum.
Kasatgas Gakkum, AKP R Danang Sriwinarno, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan yang dilakukan dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan prosedur hukum.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi keluhan publik,” tegas AKBP Doni Prakoso melalui kasat reskrim AKP R Danang Sriwinarno, SH, MH. (* *)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31