Ngeyel Menjual Miras, Puluhan Botol Minuman Haram Disita Polsek Pamanukan

Jumat, 23 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

,Journalnews.id – Minuman keras salah satu penyebab orang melakukan tindak pidana, karena tidak stabilnya kesadaran akibat pengaruh minuman keras.

Dalam kegiatan Operasi Miras dan Operasi Pekat, Puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pamanukan, dalam operasi miras yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. Jum’at (23/6/2023).

Kegiatan Ops Miras ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Pamanukan bersama Kanit Reskrim, berikut anggota Polsek Pusakanagara.

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, mengatakan giat operasi miras ini lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pamanukan.

“Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari,  hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga tidak sadarkan diri telah melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tidak pidana,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, dengan melakukan operasi miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi  kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengajak kepada warung atau toko penjual minuman keras untuk beralih barang dagangannya.

“Beralih dengan menjual barang lainnya yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain misalnya sembako atau yang lainnya,” tutur Kapolsek Pamanukan.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru