Masyarakat Bersama Tokoh Masyarakat Bangbayang Gerudug Toko Obat ilegal,Sekaligus Pasang Pamplet Peringatan.

Jumat, 15 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // -Warga Masyarakat Bersama Tokoh Masyakarat Desa Bangbayang Gerudug Toko Obat Terlarang sekaligus pasang pamplet peringatan, yang disaksikan oleh ketua MUI Kecamatan Gekbrong dan kepala desa Bangbayang,di Jalan Raya Sukabumi, kampung Cipadang,RT/RW 03/04,Desa Bangbayang,Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Jumaat (15/3/2023).

Pengerebekan terhadap toko penjual obat-obattan terlarang puncak dari keresahan Warga Masyarakat Bangbayang terhadap keberadaan Toko penjual obat terlarang yang sudah lama dibiarkan.adanya Penggerebegan dan sekaligus pasang pamplet peringatan atas hasil Musyawarah bersama Para tokoh masyarakat,Ketua MUI juga kepala desa Bangbayang.

” Hari ini kita melakukan penggerebegan dan pemasangan peringatan terhadap toko penjual obat sejenis Tramadol dan Eximer diwilayah Cipadang desa Bangbayang,” Terang Aang Saepul Bayan

Lebih lanjut Aang bayan menjelaskan, bahwa kegiatan pengerebekan toko obat ini dilakukan karena laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan toko tersebut.

” Banyak laporan dari warga masyarakat tentang peredaran obat sejenis Tramadol dan Eximer yang sudah merajalela, dan mereka menjual obat tersebut dengan berkedok toko kosmetik dan jualan lainya,” Jelas Aang Saepul bayan,ketua MUI Kecamatan Gekbrong

Di lokasi yang sama, kepala Desa Bangbayang, Ade Yusuf menyampaikan ia sangat mendukung atas pengerebekan dan pemasangan Pamplet atas toko penjual obat tersebut.

” Saya mendukung atas pengerebekan toko penjual obat tersebut, karena dampak dari obat tersebut sangat membayakan dan bisa merusak generasi para pemuda bangsa,” Ucap Ade Yusuf,kepala Desa Bangbayang,pada awak media,Jumaat (15/3/2024).

Dirinya dan Warga Masyarakat Bangbayang bersama para tokoh berharap kedepanya di daerah Bangbayang tidak ada lagi toko toko obat yang menjual Tramadol dan Eximer.” Saya dan para tokoh masyarakat Bangbayang berharap di wilayahnya tdak ada lagi toko penjual obat-obatan terlarang yang bisa merusak generasi bangsa,” tutupnya

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru