Lidikkrimsus RI Tangkap Mafia Tanah di PT.IJAB : JPU Tuntut 5 Bulan Kelima Terdakwa Terkait Lahan Milik Khodijah dirusak Yang Belum Giganti Untung 

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Frengki.As

Media Group

Journalnews.id // LAHAT — Sidang tuntutan oleh JPU terhadap 5 Terdakwa digelar di pengadilan Negeri Lahat terkait lahan milik Khodijah seluas 1 hektar lebih diantaran kejahe kini sudah Digusur oleh pihak perusahaan tambang batubara PT.IJAB Grup Bumi Waras Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik lahan ibu Khodijah saat ditanya wartawan dia belum pernah merasa menjual kepada siapapun, baik kepada pihak PT.IJAB, dan pernah ditawar pihak perusahaan Rp 90 ribu per meter, ” eh beberapa hari ironisnya lahan kebun saya di gusur dan dirusak dan hingga kini belum dibayar oleh pihak perusahaan tambang batubara PT.IJAB, keluh “: Khodijah

Saat ini hampir 5000 M2 sudah Digusur dan rata dengan tanah digunakan untuk rumahan pembibitan penghijauan tutur ” Khodijah saat menghadiri sidang terhadap 5 terdakwa di PN Lahat Rabu (9/10/2024)

Khodijah merasa dirugikan lahan miliknya belum dibayar oleh pihak perusahaan ” kok tahu tahu dirusak lebih kurang 1/2 hektar yang Digusur dan diduga oleh pihak perusahaan tambang batubara IUP PT.IJAB,” jelasnya

Sidang hari ini dipimpin Hakim Ketua Ibu Melissa, S.H., M.H.Hakim Anggota Quinta Lestari, S.H.Hakim Anggota Diaz Nurima Sawitri, S.H., M.H

Panitera Pengganti Eva Erliza.ZA, S.H

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Membacakan Tuntutan Nya terhadap terdakwa 5 bulan, namun salah satu terdakwa ditanya hakim ketua akan mengajukan secara tertulis Sidang dilanjutkan pada tanggal 16 Oktober 2024,

Pantauan wartawan sidang sempat molor 30 menit dari jadwal ditentukan pukul 14.00 wib,

Terpisah Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto,SH saat diminta tanggapan nya, pihak perusahaan tambang batubara PT.IJAB grup bumi waras Lampung pak Widarto, pihak perusahaan harusnya jangan asal main gusur, ini bisa di pidana siapa yang melakukan itu, jangan asal main serobot lahan milik Khodijah, pinta “: Rhodi Irfanto

Lidikkrimsus RI akan mengawal kasus ini, diduga adanya mafia tanah ini harus disikat kami harapkan bapak Kapolri Untuk memberantas mafia tanah ditambang batu bara di PT.IJAB pungkas” Rhodi

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru