Konsumen Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Hyundai Internusa Cianjur Bantah Hal Itu

Sabtu, 24 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS | Sidang ke 3 Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Cianjur terkait konsumen yang menjadi korban dirugikan diduga oleh salahsatu sales Yhundai Internusa Cianjur sebesar 755 juta 900 ribu untuk pembelian 1 kendaraan listrik Yhundai Ionic 5 masih berlanjut, pasalnya pihak kuasa hukum dari Yhundai Internusa membantah atas dugaan tersebut.

Karena menurut Feri Algifari, S.H., selaku kuasa hukum Yhundai Internusa Cianjur bahwa sales tersebut bukan karyawan tetap akan tetapi masih honor, dan sekarang bersangkutan menghilang, kata Feri kepada awak media jumat, (23/06/23).

Feri juga mengatakan, untuk konsumen yang merasa dirugikan jangan selalu menyalahkan pihak Yhundai Internusa karena juga ada kelalaian antqra pihak konsumen dengan pihak sales, ucapnya.

Inisial IS selaku korban yang dirugikan oleh karyawan sales Yhundai Internusa cianjur mengatakan, sebenarnya ini simple aja bagi kami, kembalikan ke saya uang yang sudah masuk ke Yundai Internusa atau kendaraan yang saya pesan bisa diterima oleh saya, sudah beres itu aja. Kata IS sembari tersenyum.

Sementara pihak BPSK Cianjur H Adang ketika dikonfirmasi memaparkan, kalau sidang tadi sudah ke 3 baru reflik baru sanggahan dan sidang yang akan datang itu agendanya untuk pembuktian untuk dokumen diperiksa dari semua pihak dari penggugat maupun tergugat semua kqn menyerahkan dokumen, qda bukti dari pemohon, ada bukti dari termohon semua akan diperiksa.

Dan untuk sidang yang akan datang kita nanti ada pemeriksaan saksi saksi”, paparnya.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru