Kepulangan Masiroh Sudah Diproses Sejak Bulan Maret

Kamis, 2 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Proses pemulangan Masiroh, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan yang hilang kontak selama 20 tahun sudah dilakukan sejak Bulan Maret 2024. Proses pemulangan ini memperhatikan berbagai prosedur yang bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan lembaga lainnya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina seusai peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Indramayu, Rabu (1/5/2024).

Menurut Nina, pihak keluarga telah melaporkan hilang kontaknya Masiroh dengan keluarganya di Desa Pranggong itu sejak bulan Maret 2024 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

Setelah menerima laporan, selanjutnya Disnaker melakukan pencarian data dan dokumen bersama Pemdes Pranggong dan Pemcam Arahan untuk membantu pihak keluarganya.

Setelah itu, lanjut Nina, Disnaker melakukan koordinasi bersama BP2MI untuk melakukan pencarian Masiroh dan tempat tinggalnya (majikan) di Suriah

Diketahui Masiroh sempat meminta pertolongan kepada Presiden RI melalui foto yang beredar di media sosial. Masiroh terjebak dalam konflik yang terjadi di negara Suriah dan kehilangan dokumen sehingg tidak bisa pulang ke tanah air.

Setelah mendapatkan identitas majikan yakni Aisah Solhadid dan M. Nasir akhirnya majikan tersebut memberikan kontak Masiroh dan mengijinkannya pulang ke Indonesia.

“Alhamdulillah sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, jadi saya minta kepada pekerja migran yang ada di luar apabila ada masalah segera melapor ke KBRI agar segera dibantu,” tegas Nina didampingi Plt. Kadisnaker Indramayu Nonon Citra Wulandari.

Nina juga meminta kepada masyarakat Indramayu yang akan menjadi pekerja migran untuk tidak tergiur dengan iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak menempuh proses legal.

“Jangan tergoda oleh iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga nantinya bisa terjadinya TPPO, ini harus kita hindari bersama,” katanya.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 20:01