Kasus Pembunuhan Warga Desa Karang Gayam Terungkap Dengan Cepat,Ketua L-KPK Mawil Sampang berikan Apresiasi Kepada Polres Sampang

Rabu, 17 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,- Kasus pembunuhan seorang perempuan inisial SM (30) warga Desa Dusun Lorporon, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,Madura Jawa Timur yang terjadi pada beberapa hari lalu,dengan gerak cepat Polres Sampang mengungkap pembunuhnya.

Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang H. Sujai. Sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Sampang dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Hal itu disampaikan Sujai usai mendengar kabar pelaku pembunuhan ibu dua anak sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Sampang dan team Opsnal.

“Apresiasi setinggi -tingginya kepada Polres Sampang dan tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dengan gerak cepat dapat mengungkap dan mengamankan pelaku kasus tindak pidana pembunuhan tersebut,” ucapnya, Rabu (17/01/2024) saat ditemui di kediamannya.

Dikatakan Sujai sebagai warga Kecamatan Omben turut bersyukur dengan tindakan cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh polres setempat.

Dengan sudah ditangkap pelaku pembunuhan tersebut dirinya berharap akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa sudah dilakukannya dan memberi efek jera kepada siapapun yang akan berbuat kejahatan.

“Semoga Kecamatan Omben khususnya Kabupaten Sampang, kedepannya aman dari segala gangguan Kamtibmas,” harap Sujai yang juga tokoh masyarakat Omben.(ahd)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru