Kasus Dugaan Penggelapan Berkas Yang Dilakukan Pengacara Ruslandi Dihentikan Pihak Kepolisian

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dokumen milik RI, oleh Pengacara Ruslandi. Keputusan tersebut telah ditetapkan oleh Penyidik Polres Indramayu dalam surat yang dikeluarkan pada 17 Juni 2024.

 

Dalam surat ketetapan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, Hillal Adi Imawan ini, tertulis bahwa penghentian penyelidikan dilakukan dengan alasan dari fakta bukti materiil, serta dikuatkan pendapat ahli, belum ditemukan peristiwa tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dihubungi via pesan aplikasi, RI selaku pelapor menyampaikan kekecewaannya atas penghentian penyidikan kasus yang ia laporkan itu.

 

“Jelas pihak keluarga kami tidak terima,” ujar RI, pada Senin, 1/7/2024.

 

Ia berharap, pihak kepolisian menyelesaikan semua kasus yang ia alami. Bahkan ia merasa ada kecurangan dari penyelesaian kasus tersebut.

 

“Tidak boleh seenaknya saja main gantungin gitu lah, karena adanya banyak kecurangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pengacara Ruslandi mengatakan agar semua pihak menghormati proses hukum. Karena menurutnya, Penyidik telah bekerja profesional dan obyektif.

 

“Penyidik Polres Indramayu telah bekerja secara profesional & obyektif, dengan serangkaian penyelidikan yang telah diinformasikan juga secara periodik. Saya rasa kita semua harus menghormati proses hukum,” tuturnya.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru