Jual Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya, Karyawan Konveksi di Pekalongan Dilaporkan Polisi

Sabtu, 2 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Seorang pria berinisial S (35) warga Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan selatan Kota Pekalongan dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena telah menjual mesin jahit dan juga handphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolres Pekalongan AKBP wahyu rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kronologi bermula pada tahun 2020, dimana korban F (60) warga Desa Bojong Lor mengontrak sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor untuk digunakan sebagai rumah konveksi dengan menyediakan 3 unit mesin jahit merk Brother di rumah tersebut. Awal Februari 2023, tersangka mulai bekerja di rumah konveksi milik korban, hingga korban mempercayakan semua mesin jahit kepada tersangka. Seiring berjalannya waktu, tersangka membutuhkan handphone untuk memperlancar komunikasi dan pekerjaan agar bisa di online kan. Korban pun membelikan sebuah handphone untuk keperluan pekerjaan dan menyerahkannya di rumah konveksi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan pertengahan bulan Agustus 2023, korban yang saat itu datang ke tempat konveksi melihat 1 unit mesin jahit merk Brother tidak ada di tempat, begitu juga handphone yang diserahkan kepada tersangka dulu juga tidak ada. Mengetahui hal itu, korban kemudian menanyakan kepada tersangka terkait dengan keberadaan mesin jahit dan HP tersebut. Korban pun menjawab kalau mesin jahit telah ia jual, sedangkan handphone sudah ia tukar tambah dengan handphone yang baru.

“Terkait kejadian itu, korban memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian yang sudah dialami korban.” terang Kasat Reskrim, Jumat (01/03).

Namun setelah waktu berjalan, tersangka ini putus komunikasi dengan korban, bahkan tersangka juga membawa barang konveksi lainnya tanpa izin korban. hingga korban merasa jengkel dan mencari sendiri keberadaan tersangka. Korban yang dapat menemukan tersangka, selanjutnya melapor dan menyerahkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut, Kamis (29/2/24).

“Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah). (afk)

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru