Jajaran Kepolisian Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kriminal

Rabu, 7 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dalam kurun waktu selama 10 hari, yakni mulai 27 Mei hingga 5 Juni 2023, jajaran kepolisian Polres Indramayu berhasil membekuk 53 Pelaku kriminal dalam operasi Libas Lodaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim, AKP M. Hafid Firmansyah, pada Konferensi Pers, Selasa (06/06/2023), di Mapolres Indramayu.

Fahri menjelaskan, 53 Pelaku kriminal itu, 5 diantaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), 7 pencurian berat (Curat), 6 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 32 premanisme, dan 3 geng motor.

“Ada 53 pelaku kriminal yang kami tangkap, dari total 50 laporan Polisi,” kata Fahri.

Dalam konferensi pers, terlihat 2 orang pelaku kriminal yang menggunakan kursi roda. Menurut Fahri, mereka telah melawan serta mengancam jiwa Petugas saat hendak diamankan.

“Mereka merupakan sindikat pelaku pembobolan minimarket yang saat hendak diamankan, mencoba melawan juga mengancam jiwa petugas, dan membawa senjata tajam. Hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” paparnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu juga mengembalikan 2 unit barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru