Jajaran Kepolisian Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kriminal

- Penulis

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dalam kurun waktu selama 10 hari, yakni mulai 27 Mei hingga 5 Juni 2023, jajaran kepolisian Polres Indramayu berhasil membekuk 53 Pelaku kriminal dalam operasi Libas Lodaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim, AKP M. Hafid Firmansyah, pada Konferensi Pers, Selasa (06/06/2023), di Mapolres Indramayu.

Fahri menjelaskan, 53 Pelaku kriminal itu, 5 diantaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), 7 pencurian berat (Curat), 6 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 32 premanisme, dan 3 geng motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 53 pelaku kriminal yang kami tangkap, dari total 50 laporan Polisi,” kata Fahri.

Dalam konferensi pers, terlihat 2 orang pelaku kriminal yang menggunakan kursi roda. Menurut Fahri, mereka telah melawan serta mengancam jiwa Petugas saat hendak diamankan.

“Mereka merupakan sindikat pelaku pembobolan minimarket yang saat hendak diamankan, mencoba melawan juga mengancam jiwa petugas, dan membawa senjata tajam. Hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” paparnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu juga mengembalikan 2 unit barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru