Hari Ini Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Bebas*

Rabu, 17 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang divonis atas kasus penodaan agama, resmi bebas tahanan dan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, pada hari ini, Rabu (17/07/2024).

Dengan menggunakan jas dan kacamata hitam, serta peci khasnya, Panji Gumilang keluar dari Lapas Indramayu pukul 08.30 WIB, dijemput oleh Pengacara serta keluarganya.

“Benar, Panji Gumilang telah habis masa pidananya. Pada jam 8.30 kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu,” kata Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/07/2024).

Disampaikan Hero, Panji Gumilang yang ditetapkan bersalah melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana Undang-Undang Nomor 8 tentang Penodaan Agama itu, mendapat remisi khusus Idul Fitri selama 15 hari.

Hero menceritakan, kebiasaan Panji Gumilang selama satu tahun di Lapas Indramayu, salah satunya adalah rutin berjalan kaki di sekitar lingkungan Lapas.

“Kesehariannya berbaur dengan warga binaan lainnya, dia mempunyai kebiasaan sehari-hari jalan kaki dan membaca buku,” ungkap Hero.

Sedangkan dalam melaksanakan ibadah, kata Hero, Panji Gumilang selalu melakukannya di dalam kamar hunian dan tidak pernah berjamaah.

Selama masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu, Panji Gumilang juga tidak pernah bermasalah dengan kesehatannya.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru