Hari Ini 23 PPK Kecamatan Di Lampung Utara Mulai Plenokan Perolehan Suara Hasil Pemilu 2024

Minggu, 18 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABUMI – JournalNews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) hari ini melalui PPK di 23 Kecamatan telah memulai pleno penghitungan perolehan suara Pemilu Pilpres, DPR RI, DPD, DPRd Provinsi dan Kabupaten

Berdasarkan ketentuan pelaksanaan Pemilu PPK Kecamatan diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan pleno hasil rekapitulasi ditingkat TPS setiap Desa/Kelurahan se Lampura.

“Hari ini ada beberapa Kecamatan yang telah memulai pleno dari informasi yang saya peroleh,” Kata Sekretaris KPU Lampura melalui jejaring telepon miliknya, Sabtu (17/2/2024).

Dijelaskanya, beberapa Kecamatan tersebut di yakni, Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Bunga Mayang, Abung Semuli, Jelasnya.

“Mengenai Jumlah PPK disetiap Kecamatan kemungkinan pastinya akan terus bertambah hal ini dikarenakan berdasarkan peraturan dalam penyelenggaraan pemilu mereka diberikan waktu tujuh hari dimulai hari ini tanggal 17 sampai 23 minggu depan,” Terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada pleno di tingkat desa/kelurahan langsung ke PPK Kecamatan, jadi begitu selesai petugas TPS merekapitulasi suara maka langsung diserahkan kepada PPS di Desa/Kelurahan masing – masing.

“Usai pleno semua beres di 23 Kecamatan dan tidak ada keberatan dari para saksi yang disaksikan Panwascam, baru lah dilakukan pleno di kPU dan diteruskan keprovinsi kemudian tingkat pusat,” Punkasnya. (Abung/Yudi)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru