Gercep! Polisi Sragi Amankan 3 Motor Diduga Pelaku Balap Liar yang Viral di Medsos

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi balap liar yang meresahkan warga. Kali ini, aksi kebut-kebutan terekam dan viral di jalur Desa Tegalsuruh menuju Desa Sumub Lor, Sragi, Pekalongan. Tak tinggal diam, Polsek Sragi langsung bergerak cepat.

Pada hari Minggu (30/11/2025) sore, Polsek Sragi bersama Satuan Satlantas Polres Pekalongan menggelar patroli gabungan khusus untuk memberantas balap liar di wilayah tersebut. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat dan video balap liar yang viral di media sosial ,” tegas AKP Turkhan.

Tiga Motor Diamankan di Lokasi Viral

Patroli gabungan ini menyasar langsung lokasi yang menjadi tempat viralnya balap liar, yaitu di sepanjang Jalan Raya Desa Tegalsuruh – Desa Sumub Lor.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor roda dua yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Sragi sebagai barang bukti.

Sebelum terjun ke lapangan, AKP Turkhan memberikan arahan kepada seluruh anggota yang bertugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah pengamanan berjalan sesuai prosedur dan efektif.

Pesan Tegas dari Kapolsek

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H menyatakan bahwa tindakan ini adalah upaya pencegahan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan meresahkan warga. Semua barang bukti saat ini kami amankan di Polsek Sragi,” ujar AKP Turkhan.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang diamankan.

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan roda dua tersebut untuk segera datang ke Polsek Sragi dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan yang sah. Penindakan ini adalah bagian dari upaya edukasi dan penertiban,” tutupnya. (ozy)

 

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 20:01