Gelar Razia Sore Hari, Polsek Karangdadap Sita Miras dari Dua Lokasi

Rabu, 1 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURAL NEWS – Polsek Karangdadap tak tinggal diam menghadapi maraknya penyakit masyarakat. Selasa (30/09/2025) sore, sekitar pukul 17.00 wib, Polsek Karangdadap menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum mereka.

Sasaran operasi meliputi minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, hingga premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh personel gabungan dari Reskrim, Intel, serta SPKT Polsek Karangdadap.

Hasilnya, dua tempat berhasil terjaring dalam razia tersebut. Petugas menyita sejumlah botol miras dari dua pelaku usaha, masing-masing di sebuah toko kelontong dan warung makan.

Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. KRYD ini merupakan bentuk nyata kami menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Keamanan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tambah AKP Sunarto.(ozy)

 

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru