Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Jumat, 24 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL News- Dalam kurun waktu Oktober 2025, Satuan Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dengan total tujuh tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/10).

 

“Dalam periode bulan Oktober 2025, Polres Pekalongan telah mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang,” ujar AKBP Rachmad di hadapan awak media.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 28,73 gram. Seluruh tersangka kini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Untuk para tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal sepertiga dari ketentuan,” tegas Kapolres.

 

Dijelaskan, para pelaku beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan. Modus yang digunakan pun tergolong rapi, yakni dengan sistem “shareloc”. Para pengedar tidak melakukan transaksi langsung, melainkan meninggalkan barang di lokasi yang telah disepakati dan kemudian pembeli mengambilnya berdasarkan titik koordinat yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat.

 

AKBP Rachmad menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Pekalongan. Polres Pekalongan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya. (ozy)

 

 

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru