Edarkan Sabu dan 1.000 Butir Obat Keras, Buruh Proyek Asal Batang Dibekuk di Karangdadap

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS- Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran ganda narkotika dan obat keras yang dilakukan oleh seorang buruh proyek. Pelaku yang berinisial A alias Oleng (25), dibekuk di pinggir jalan Karangdadap dengan barang bukti sabu dan ribuan butir obat terlarang.

Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 21.30 wib, di pinggir Jalan Dukuh Dono Layan Kulon, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap.

Sabu 0,82 Gram dan 1.000 Butir Yarindo Disita

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba pada Selasa sore (2/12) mengenai peredaran narkotika di wilayah Karangdadap. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mencurigai dan mengamankan A pada Rabu malam.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui menguasai narkotika jenis sabu dan obat keras jenis Yarindo.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku cukup fantastis, meliputi 1 paket sabu dengan berat ± 0.82 gram dibungkus rapi dalam plastik klip transparan dan double tape hitam, 1 kaleng berisi 1.000 butir obat jenis Yarindo (berlogo ‘Y’) dan 1 unit motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis karena tindak pidana ganda yang dilakukannya.

“A alias Oleng kami amankan dengan barang bukti sabu dan seribu butir obat keras jenis Yarindo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 435 atau Pasal 436 (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya, Jumat (05/12/2025).

Iptu Sudaryono menambahkan, penindakan ini merupakan komitmen Polres Pekalongan untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras yang merusak generasi muda. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (ozy)

 

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru