Hukum Kriminal

Dugaan Penghinaan Desa Surakarta Dilakukan Wanita Berkacamata Edi Santoni Ketua IKS Serta Kausar Kepala Badan LI – BAPAN Lampung Utara Akan Menempuh Jalur Hukum

8132
×

Dugaan Penghinaan Desa Surakarta Dilakukan Wanita Berkacamata Edi Santoni Ketua IKS Serta Kausar Kepala Badan LI – BAPAN Lampung Utara Akan Menempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara. Net9.Com, -Desa Surakarta. Maraknya beredar konflik permasalahan atas vidio yang di unggah Oleh seorang wanita paruh baya berkacamata tersebut yang hendak datang di acara pesta pernikahan kini heboh marak di perbincangkan dan viral di Lampung Utara. Yang diduga berisikan penghinaan pada suatu wilayah yaitu wilayah di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Minggu. 7,Januari,2024.

Dengan ucapan seorang wanita paruh baya berkacamata tersebut, bersama duan temanya mengucap :
Pesta kampungan, dikampung,..!!!
Menyapa sahabatnya Nina masih bisa senyum gak,..!!!
Sampai kebelet mau mau mising,..!!!
Dunia ini jauh bener Tika ini ngeselin, nikah di pelosok Bangsat,..!!!
Vidio diduga saat berada menghadiri acara pernikahan di desa Surakarta.l Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti Apa yang disampaikan Ketua IKS Lampura : Asalam mualikum Saya selaku ketua Ikatan Keluarga Surakarta, (IKS). Mohon izin kepada dewan pembina dan penasehat serta seluruh jajaran IKS dan tokoh adat, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta segenap masyarakat surakarta pada umumnya mengingat tindakan perkataan yang bersangkutan sangat menyingung perasaan kami maka untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku
Edi Santoni.Ketua IKS Lampung Utara.
Cc : Kuwasa hukum IKS
Bapak Ali Akiram,S.H,M.H,Cla.

Saat hendak dikonfirmasi dari pihak media Net9.Com Beserta tim. Edi Santoni Ketua IKS, Lampung Utara, memaparkan kami hingga saat ini menunggu etika baik dari wanita paruh baya berkacamata tersebut, mempertanggung jawabkan ucapannya serta meminta maaf kepada keluarga besar kususnya masyarakat desa Surakarta, jika tidak maka kami keluarga besar IKS Lampung Utara akan membawa persoalan ini keranah hukum melaporkan pada pihak yang berwajib. Ucap Edi Santoni.

Selain itu pulan KAUSAR kepala Badan LI- BAPAN. Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Lampung Utara, Warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, Sangat menyayangkan ucapan wanita paruh baya berkacamata itu tersebut, yang tidak sepantas berucap seperti itu apalagi seolah diduga telah menghina dan merendahkan desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.

yang di mana desa Surakarta ini merupakan Desa Adat budaya Suku Lampung Yang Kuwat akan Kedaulatan memegang teguh tradisi Adat istiadat Lampung, Maka dari itu Saya Kausar Kepala Badan LI – BAPAN Kabupaten Lampung Utara, Akan siap bersama Edi Santoni Ketua IKS Lampung Utara, Menunggu Etika baik dari seorang wanita paruh baya berkacamata tersebut Untuk meminta maaf kepada segenap warga Desa Surakarta, dan mempertanggung jawabkan ucapannya bedasarkan pada aturan hukum dan UU pasal hukum yang berlaku. Ucap KAUSAR. Kepala Badan LI – BAPAN Lampura.

( Firman. Net9. & Tim. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *