Dugaan Korupsi Izin Tambang di Lahat: Dodo Arman Lapor Kapolri dan KPK, Kinerja Kejati Sumsel Lambat

Rabu, 11 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id // Jakarta | Dodo Arman,Ketua DPD LSM KPK Nusantara, mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kabupaten Lahat. Dodo meminta Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Pengawasan untuk mengawasi penanganan kasus yang menurut Kejati Sumsel telah merugikan negara hingga Rp.555 miliar ini.

 

Dodo menyatakan kekecewaannya di depan awak media saat dijumpai di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2024). Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lambat dan berpotensi merugikan masyarakat.

 

“Kami melihat ada indikasi lambannya penanganan. Seharusnya Kejati Sumsel lebih tegas dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Dodo.

 

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya dugaan manipulasi peta koordinat tambang batubara oleh PT Andalas Bara Sejahtera (ABS). Dua peta koordinat berbeda ditemukan, dan salah satunya diduga peta Asli tapi Palsu (ASPAL). Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk LD dan SA. Namun, Dodo menilai proses hukum yang dilakukan Kejati Sumsel belum maksimal.

 

“Kami ingin transparansi penuh dalam kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Dodo juga membuat laporan terpisah ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap dua institusi ini bisa membantu mengungkap kasus dengan lebih cepat dan transparan.

 

“Kami meminta KPK dan Polri untuk campur tangan dalam kasus ini, jangan sampai ada permainan” tambahnya.

 

Dodo mendesak Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Pengawasan untuk turun tangan. Ia ingin kedua lembaga ini memastikan bahwa Kejati Sumsel bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

 

“Pengawasan dari pihak eksternal sangat penting. Ini untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur yang merugikan masyarakat,” kata Dodo.

 

Dodo berharap dengan adanya pengawasan eksternal, kasus ini bisa segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus yang telah merugikan negara dan masyarakat.

 

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Semua pelaku harus diadili, termasuk mereka yang bersembunyi di balik jabatan,” tutup Dodo. (Tim)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru