Ciptakan Sitkamtibmas Jelang Pemilu Damai 2024, Polres Keerom Musnahkan 60 Botol Miras.

Jumat, 2 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Dalam rangka ciptakan Sitkamtibmas menjelang Pemilu 2024, Polres Keerom musahkan Minuman Keras (Miras) sebanyak 60 botol miras jenis anggur merah, yang bertujuan untuk menciptakan Pemilu Damai Di Kab. Keerom, Jumat (02/02/24)

Pemusnahan Miras dilakukan Di Mapolsek Skanto, Kamp. Jaifuri Distrik Skanto, yang dipimpin oleh Wakapolres Keerom Kompol D. Pieter Kalahatu, S.H serta Di ikuti Kadistrik Skanto Selamet Widodo, S.H., Kasat Narkoba Res Keerom Kompol Amir Mahmud, Kasi Humas Res Keerom AKP Katman, Kapolsek Skanto Iptu I Made Ambo Arjana, S.H., M.H., serta Tokoh Masyarakat, Kepala Kampung Se- Distrik Skanto, Perwakilan Orari dan Rapi.

Dalam sambutanya Wakapolres Keerom Menyampaikan, memberikan Apresiasi kepada Kapolsek Skanto bersama Pemerintah Distrik Skanto yang sudah bekerja sama dan bekerja keras untuk memberantas Miras di Kab. Keerom khususnya Distrik Skanto.

“Minuman keras ini sangat berpengaruh kepada stabilitas keamanan, ini merupakan masalah yang sangat besar yang perlu kita lawan bersama-sama karna segala faktor masalah pasti berawal dari miras, selain miras kita juga harus memberantas peredaran ganja yang mana ini sangat berbahaya bagi generasi muda di kab. Keerom” tegas wakapolres

Dalam kesempatan yang sama Kadistrik Skanto menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mau bekerja keras untuk memberantas miras di Distrik Skanto.

“Ini merupakan keberhasil kita bersama untuk terus memberantas miras, serta ucapan terimakasih buat kapolsek skanto yang mana selain kegiatan memberantas miras, kapolsek juga memberikan pelatihan dan pembekalan kepada anak-anak muda di distrik skanto yang ingin menjadi anggota TNI dan Polri sehingga meraka bisa fokus untuk menggapai cita-cita tidak terpengaruh dan terhasut dengan pergaulan yang negatif” ucap kadistrik

Kapolsek Skanto juga menambahkan, Polsek Skanto berkomitmen untuk terus memeberantas miras di Distrik Skanto, sehingga Sitkamtimas di Distrik Skanto tetap aman dan Kondusif.

“Mari kita jadikan momen ini untuk kita benar-benar perang terhadap miras, kita wujudkan distrik skanto ini sebagai distrik tanpa miras dimulai dari kampung-kampung” tegasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan miras yang di awali Wakapolres Keerom dengan memecahkan botol pertama sebagai simbolis, kemudian diikuti oleh PJU Polres Keerom, Kapolsek Skanto, Kadistrik Skanto, Kepala Kampung Se-Distrik Skanto, Tokoh Masyarakat dan Ormas.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru