Bhabinkamtibmas Turun Tangan Atasi Teror Monyet Liar yang Rusak Genting Warga di Pekalongan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Kehadiran monyet ekor panjang liar di pemukiman penduduk mulai meresahkan warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Hewan primata tersebut dilaporkan kerap merusak atap rumah warga dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak serta warga sekitar.

Merespons aduan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jrebengkembang, Bripka Miftakhul Hudy, turun tangan langsung ke lokasi pada Senin (22/12/2025) pagi. Polisi berpangkat Bripka ini tidak hanya datang untuk memantau, tetapi juga berinisiatif membuat perangkap darurat guna mengamankan hewan liar tersebut.

Setibanya di lokasi, Bripka Miftakh langsung melakukan pengamatan terhadap pergerakan monyet ekor panjang yang sering melompat di atas genting rumah warga. Berdasarkan laporan masyarakat, monyet tersebut cukup agresif dan telah merusak sejumlah bagian rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menghindari konflik lebih lanjut antara manusia dan hewan, Bhabinkamtibmas bersama warga setempat kemudian merakit kandang jebakan. Langkah ini diambil sebagai cara paling aman untuk menangkap kera tersebut tanpa melukainya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai kera ekor panjang liar yang masuk ke pemukiman. Selain merusak genting, keberadaannya dinilai membahayakan masyarakat. Pagi ini kami mendatangi lokasi untuk mengamati pergerakannya dan langsung membuatkan kandang jebakan agar kera tersebut bisa segera dievakuasi,” ujar Bripka Miftakh di sela-sela kegiatannya.

Selain memasang jebakan, Pak Bhabin juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap hewan tersebut. Warga diminta untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melapor jika melihat kera tersebut masuk ke dalam perangkap yang telah disediakan.

Penanganan satwa liar di kawasan pemukiman ini menjadi bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di desa binaannya. Hingga berita ini diturunkan, kandang jebakan telah terpasang di salah satu halaman rumah warga yang paling sering didatangi oleh kera tersebut.

Pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi lebih lanjut jika kera tersebut berhasil ditangkap, guna memastikan hewan tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman. (ozy)

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru