Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Antar Pasien ODGJ ke RSJ Polres Pekalongan –

Selasa, 11 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Bripka Lutfi Setiawan melaksanakan kegiatan antar pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Soerojo Magelang, Senin (10/06) siang.

Diketahui, ODGJ tersebut adalah MY (27) yang merupakan warga Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Bripka Lutfi mengatakan, bahwa pasien tersebut sudah meresahkan warga karena sering mengamuk dengan sasaran keluarga sendiri dan tetangganya.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka perangkat desa Pegandon bapak Khaerozi melaporkan ke Polsek Karangdadap, dan selanjutnya kami segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Pak Bhabin menambahkan, bahwa dirinya bersama Babinsa dan perangkat desa Pegandon segera membawa pasien tersebut ke RSJ Prof. Dr. Soerojo di Magelang.

Lanjut Bripka Lutfi, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pasien mengalami gangguan somatik Alzheimer dan gangguan tidur karena faktor paparan virus racun minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Untuk saat ini, pasien dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang selama satu Minggu untuk penanganan secara intensif,” ungkapnya. (afk)

 

Berita Terkait

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Berita Terbaru