Bawa Paket Sabu, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor 113, Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/9/24) dini hari.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui membawa 1 paket narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ditangkap barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku ada di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,97 gram,” kata Kasatres Narkoba.

 

Dijelaskan AKP Roby pelaku diketahui bernama AS alias Dodok (34) warga Kota Pekalongan. Tersangka memperoleh barang haram tersebut dari X yang saat ini masih dalam penyelidikan.

 

“AS ini membeli barang tersebut dari X senilai Rp.900 ribu, yang dibelinya pada tanggal 5 September 2024. Untuk transaksinya sendiri, pelaku membayar melalui transfer,” kata AKP Roby

Sementara itu, dari keterangan pelaku, bahwa dirinya mengkonsumsi sabu sejak 1 tahun kemarin dan terakhir kali mengkonsumsi sabu pada hari Sabtu, 7 September 2024.

 

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru