Amankan Truk Bermuatan Dugaan Rokok Ilegal LSM Tamperak Audiensi Polres Bangkalan

Jumat, 5 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, – Polres Bangkalan pada hari Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WIB mengamankan sebuah truk fuso bermuatan ratusan bal rokok yang diduga tidak menggunakan pita cukai dan rokok berpita yang bukan peruntukannya dari Kabupaten Pamekasan.

 

Truk fuso yang diamankan dengan Nopol P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau menggunakan terpal

penutup warna orange dengan tulisan dibak tru foso ” Putra Sanjaya “.

 

Dengan adanya peristiwa tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) melayangkan surat audiensi kepada Kapolres Bangkalan pada hari Senin (10/06/2024) nomor : 019/PD/DPW LSM TAMPERAK JATIM /V/2024

 

Isi surat permohonan audiensi LSM Tamperak sebagai berikut :

 

Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat tentang adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian yang memberikan informasi.

 

Bahwa ada mobil truck dengan NOPOL P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau warna terpal

penutup warna orange dengan tulisan di bak truk PUTRA SANJAYA pada hari Selasa tanggal

28-05- 2024 sekitar Jam 23.00 Wib, membawa rokok ilegal dari Kabupaten Pamekasan dengan tujuan di bawa ke luar wilayah Pamekasan.

 

Pada hari Rabu Tanggal 29 -05-2024 sekitar jam 03.00 Wib dini hari truk tersebut berangkat dari pamekasan. Kemudian masyarakat memberikan informasi kembali kepada pihak Kepolisian hingga pada tepat sekitar Jam 05.00 Wib truck tersebut di cegat di Wilayah Hukum Polres Bangkalan dan di lakukan pengamanan oleh pihak Polres Bangkalan

 

Namun saat hendak di periksa atau di bongkar sopir truk tidak mengijinkan untuk di lakukan pemeriksaan dan pihak sopir langsung menelpon atau

menghubungi pemilik rokok tak lama.

 

Kemudian pihak kepolisian Polres Bangkalan (Kasat

Shabara) dihubungi via telpon oleh oknum polisi yang mengaku atau mengatasnamakan Kabid Propam Polda Jatim untuk melepaskan truk tersebut.

 

“Merujuk uraian di atas kami Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) DPW Jawa Timur dan beberpa LSM serta media yang tergabung. Mohon bantuan dan dukungan dari semua pihak dalam hal ini Kapolres Bangkalan Provinsi Jawa Timur untuk dapat memberikan kesempatan menerima kami melakukan

tatap muka atau audensi dalam rangka klarifikasi atas kejadian terebut,” jelasnya dalam isi surat audiensi.(ahd)

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru