Akibat KDRT, Sekmat Bongas dilaporkan Istrinya

- Penulis

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS _ Akibat melakukan penganiayaan terhadap Istrinya, M. Nurul Huda, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Bongas, Indramayu ini dilaporkan ke Polres Indramayu oleh Eva, Istrinya, Rabu (03/05/2023).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (03/05/2023) ini bermula ketika Nurul secara tidak sengaja bertemu dengan J, salah satu kerabatnya di jalan. Mereka kemudian terlibat obrolan, namun tiba-tiba, Nurul datang dan menuduh Eva dan J memiliki hubungan.

“Padahal saya tidak sengaja bertemu dengan J, karena ada sesuatu yang perlu disampaikan kepada beliau (J). Kamipun hanya ngobrol di pinggir jalan yang cukup ramai orang,” jelas Eva dalam konferensi pers, Jum’at (05/05/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kesalahpahaman tersebut, Nurul menggedor-gedor kaca mobil Eva, kemudian mengempiskan ban mobilnya sehingga Eva tidak bisa kemana-mana dan akhirnya ikut pulang bersama Nurul.

“Selama di mobil sepanjang arah jalan pulang tersebut terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap saya. Nurul menjambak, dan memukul kepala saya hingga lebam di area bawah mata serta lengan,” ungkap Eva.

Karena kesal dianiaya, kemudian Eva membuang handphone milik Nurul ke jalan. Namun, akhirnya ia turun dari mobil untuk mengambil kembali handphone tersebut.

“Saat mengambil handphone itu, Nurul kembali mendorong saya. Kemudian kami kembali masuk mobil untuk pulang ke rumah,” jelasnya.

Di hari yang sama setelah dianiaya, Eva langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu, kemudian melakukan visum di Rumah Sakit.

Eva juga mengaku, bahwa selama pernikahannya bersama Nurul sejak September 2021 lalu, ia sudah 3 kali dianiaya secara fisik oleh suaminya, dan seringkali mendapat kekerasan verbal.

“Selain kekerasan fisik, Nurul juga kerap melakukan kekerasan verbal kepada saya, seperti memaki dan menuduh saya wanita murahan, pelacur, bahkan hal tersebut juga disampaikannya ke Ibu saya,” tutupnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru