Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan Honor BDP Desa Karang Gayam Sudah Ada Titik Terang, Ini Tanggapan Ketua L-KPK Mawil Sampang

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,– Kasus penggelapan honor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur mulai temui titik terang.

‎Hal itu terlihat, karena polres setempat menunggu jadwal dari Kabag Wassidik Polda Jatim dalam penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial DI.

‎Ketahui, awal laporan aduan masyarakat pada November 2022 naik LP pada Juli 2023 dan ditemukan kerugian negara di bulan Januari 2024 sampai saat ini APH (Aparat Penegak Hukum) yakni Polres Sampang dan Polda Jatim belum ada penetapan tersangka.

‎Dalam penanganan kasus penggelapan Honor BPD tersebut sudah lama ditangani Polres Sampang hingga tiga kali ganti Kanit Tipidkor dan tiga ganti kapolres namun dengan kepemimpinan Kapolres Sampang saat ini AKBP Hartono, S.Pd, M.M kasus-kasus lama yang redup kini mulain terang.



‎Ketua L KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) Mawil Sampang, H. Suja’i Tansil saat ditemui di Caffe Al Barokah menuturkan, pihaknya sudah koordinasi dengan Kanit Tipidkor Polres Sampang pada hari Kamis (17/07) sudah dilakukan gelar perkara di Unit II Tipidkor Polda Jatim dan lanjut gelar di Wassidik.

‎“Keterangan Kanit Tipidkor Polres Sampang sekarang masih menunggu jadwal gelar penetapan tersangka terhadap mantan kades, dan pihak penyidik Polres Sampang nunggu jadwal dari Polda Jatim, mungkin saking banyaknya kasus-kasus yang di tangani Polda Jatim, karena ini kasus korupsi untuk gelar perkara memang di tingkat polda,” ujarnya, Minggu (20/07/2025).

‎“Selanjutnya kami masih menunggu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP, red) bulan ini, kemudian dalam jadwal penetapan tersangka terhadap mantan kades,” imbuhnya.

‎Lain pihak, Kanit Tipidkor Polres Sampang Andi Amin saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp membenarkan bahwa pada hari Kamis (17/07) sudah melakukan gelar di Unit Tipidkor Polda Jatim dan sepakat lanjut gelar di Wassidik untuk penetapan tersangka.

‎“Iya mas penetapan tersangka tunggu jadwal,” jawabnya singkat.(ahd)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru