PN Indramayu Rehab Pagar Keliling, Ciptakan Lingkungan Nyaman Untuk Masyarakat Pencari Keadialan

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Untuk menciptakan lingkungan kantor aman, tertib dan nyaman, Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kelas 1A membangun pagar batas keliling sebagai batas fisik jelas sekaligus elemen pengaman yang dapat mencegah masuknya pihak-pihak tidak berkepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh Muriyanto selaku Sekretaris PN Indramayu yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pekerjaan tersebut kepada media (01/7/25).

Menurutnya, Kondisi tersebut menjadi dasar pembangunan pagar keliling untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan representatif, muriyanto berharap, pagar keliling ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pengguna fasilitas.

“Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan oleh Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA kepada masyarakat, kami sedang melaksanakan Pembangunan Pagar Keliling Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA agar mudah dalam pelayanan serta memberikan area yang representative untuk peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan”, jelas Muriyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihubungi secara terpisah, Yogi selaku Ketua PN Indramayu berharap pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh CV. Mazapif Karya Gemilang dengan nominal lebih dari delapan ratus juta tersebut bisa dikerjakan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, M. Royani selaku Pelaksana dari CV. Mazapif Karya Gemilang menyebut bahwa sumber pembiayaan pembangunan pagar ini berasal dari DIPA Pengadilan Negeri Indramayu Tahun Anggaran 2025 pada Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA dengan pagu sebesar Rp. Rp. 825.173.987,63 (delapan ratus dua puluh lima juta seratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh Rupiah).

“Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan kegiatan Pembangunan Pagar ini selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender yang sudah di mulai pada tanggal 26 Mei 2025 dan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2025 dengan total luas pekerjaan 232,75 m2.” Ungkapnya kepada media.

M. Royani yang akrab di panggil Bang Roy juga menegaskan bahwa pekerjaan yang sedang ia kerjakan tersebut Insyaa ALLAH dapat dipastikan sesuai gambar dan RAB yang telah ditetapkan

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru