Janji-janji Manis Tuhan

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

Tiada yang lebih teguh, kokoh janjinya serta tidak terpah tersalah selain Allah. Maka janji berisi kebaikan tentu berbuah manis dan keburukan merupakan ancaman yang patut diwaspadai. Kepastian yang identik antara janji terhadap kebaikan yang dilipatgandakan dan keburukan hanya semisal dengannya merupakan harapan yang patut dinantikan dan menjadi pendorong untuk berbuat kebaikan dan ketaqwaan di masa mendatang.

Di antara banyak kabar akan luasnya Rahmat Allah, beberapa janji berikut dapat menjadi bahan semangat serta keinginan juga perjuangan dalam mengarungi kehidupan dunia menuju tahapan kehidupan lain yaitu ayam kubur (“barzakh”) dan akhirat (surga/neraka).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, setelah kesusahan ada kemudahan. Pesan yang termaktub berupa janji Allah dalam Surat asy-Sarh hingga diulang pada dua ayat secara berturut-turut, sebenarnya telah cukup populer. Namun kandungan terhadap ayat tersebut nampaknya belum sepenuhnya terpatri dalam jiwa, diri dan setiap langkah hidup khususnya umat Islam. Maka manifestasi (mengamalkan) ayat tersebut dapat terhadap adalah penting termasuk dalam gerak setiap perjuangan.

Kedua, Taqwa sebagai Solusi. Bukan hanya menjadi jalan keluar (“makhroja”) dari setiap persoalan yang dirasa/dihadapi, namun taqwa juga menjanjikan kemudahan bagi setiap hamba. Tidak diragukan lagi, menjadi taqwa dijanjikan Allah solusi beserta dengannya baik disadari maupun berbuah kebaikan-kebaikan bersifat tambahan perlupatgandaan (bonus).

Ketiga, Mengembalikan ke Kedudukan. Mengembalikan di sini bukan sekedar dari kehilangan namun harapan akan suatu kedudukan yang mulia dengan catatan melaksanakan seruan yang tertulis dalam al-Qur’an. Secara pasti Allah akan mengembalikan kedudukan yang semula sempat hilang lantaran perjuangan baik sebagai pengorbanan atau berupa konsekuensi-konsekuensi dari langkah yang diambil dalam melaksakanbal-Qur’an sebagai yang termanifesti dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti kepemimpin Husein yang sempat dirampas. Juga contoh eksistensi Nabi Isa yang juga “terenggut” oleh para pembesar Yahudi. Keduanya akan posisi atau kedudukan keduanya akan tersempurnakan kelak seiring berakhirnya zaman. Kepastian ini termaktub dalam al-Qur’an Surat al-Qashsash : 85, berikut terjemahnya sekaligus penutup ulasan kali ini.
Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata”. “Shadaqallahu Wallahu a’lam!”

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru