Ragam

Sidang Ke Tiga, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Polisi yang Menanganinya dihadirkan sebagai Saksi.

201775
×

Sidang Ke Tiga, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Polisi yang Menanganinya dihadirkan sebagai Saksi.

Sebarkan artikel ini

CIANJUR || Sidang ke tiga pembelaan penedar obat tramadol di Cianjur yang akan digelar ulang pada kamis, (10/12/24 ) masih lanjut, pasalnya didang yang ke tiga ini sidang tentang kesaksian karena waktu sidang minggu kemarin kamis, (28/11/24) Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.

Kusnandar Ali, S.H,.C.LA. selaku kuasa hukum dua terdakwa yaitu inisial IS dan AN kepada wartawan sabtu, (30/12/24) mengatakan”, untuk sidang berikutnya yang akan di gelar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur Kelas I B saya akan mengajukan untuk saksi yaitu dari pihak Kepolisian.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Karena waktu penangkapan dan yang BAP terdakwa itu kan pihak kepolisian jadi saya kan ajukan untuk menjadi saksi dalam persidangan berikutnya”.Tutur Kusnandar Ali, SH.

” Dan nanti dalam kesaksian pihak yang menagkap dan yang BAP penyidiknya harus diaumpah didepan hakim agar semua apa yang terjadi di Satres Narkoba Polres Cianjur sebenarnya”.ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *