Kecamatan Jeruklegi Menggelar Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa*

Sabtu, 19 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juornal News // 15/10/2924. , Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap menggelar Sosialisasi Pengisian kekosongan Perangkat Desa di Pendopo Kec.Jeruklegi. Sebelas Desa dari Tigabelas Desa yang ada di wilayah Kecamatan Jeruklegi terjadi kekosongan Perangkat Desa

 

Sosialisasi itu sendiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No : 10 tahun 2017 Perubahan atas Peraturan Daerah Kab.Cikacap no: 6 tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Bubati (PERBUP) Kabupaten Cilacap No 100 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa .

Hadir dalan acara tsb :

– Camat Jeruklegi yang diwakilkan Cekcam Jeruklegi .

– Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Jeruklegi .

– Tenaga Ahli / TPP Dispermades Kabupaten Cilacap yang juga sebagai Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kecamatan Jeruklegi.

– Masing – masing Desa diwakili 3 Orang Panitia ( Ketua , Sekretaris dan anggota )

Drs Dasro mewakili Camat Jeruklegi dalam sambutannya mengatakan dalam pengisian kekosongan di beberapa Desa di Kecamatan Jeruklegi mengacu pada surat Sekda Kab.Cilaca Nomor: 400.10.2/3498/26 tentang Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, tanggal 9 Agustus 202 ucapnya .

 

Suwarni ,S.Sos Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Jeruklegi dalam kesempatan yang sama dihadapan media mengatakan Kami Pemerintah Kec.Jeruklegi dalam Melaksanaan Sosialisasi ini selalu Berpegang pada Peraturan yang ada atau berlaku dan Dasar Hukum yang sudah di tetapkan Pemerintah sesuai Regulasi yang benar .

Kasie Tapem di penghujung wawancaranya berharap usai Sosialisasi yang sudah dipaparkan oleh beberapa Nara sumber nantinya dalam pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa di masing – masing Desa sesuai dengan Regulasi-regulasi yang ada imbuhnya.( SW )

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 20:01