Sinergitas TNI Polri, Kodim 0608 Cianjur Serahkan Pelaku Penjual Obat Terlarang Kepada Satresnarkoba Polres Cianjur

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Sinergitas TNI-Polri dalam rangka memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, Kodim 0608 Cianjur menangkap pelaku penjual obat-obatan terlarang beserta barang bukti untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur, Selasa (01/10/2024).

 

Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada saat personel Intel Kodim 0608 Cianjur sedang melaksanakan pendataan dan pemetaan tambang ilegal di Kecamatan Sukaluyu, lalu personel Intel Kodim mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan obat terlarang di Kampung Sukahegar Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dengan adanya Informasi tersebut, Personel Intel Kodim 0608 Cianjur langsung mendatangi lokasi yang diduga adanya transaksi jual beli obat terlarang yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial MD. Selanjutnya personel Intel Kodim 0608 Cianjur mengamankan pelaku berikut barang bukti ke personel Piket Satresnarkoba Polres Cianjur.” ucapnya.

 

AKP Septian menambahkan, dari pelaku MD (30) ditemukan barang bukti berupa Tramadol sebanyak 550 butir, Tramadol yang sudah siap edar dalam plastik klip sebanyak 357 butir, Hexymer sebanyak 623 butir serta uang tunai hasil penjualan berjumlah Rp868.000. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan dikembangkan.

 

AKP Septian menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri ini merupakan atensi dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dalam rangka menekan peredaran obat terlarang dan narkoba di Kabupaten Cianjur.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru