Lupa Matikan Tungku Perapian, Warung Makan di Bojong Pekalongan Terbakar

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah warung makan yang berlokasi di Jl. Raya Bojong – Wiradesa, Desa Babalan Kidul Rt. 5 Rw. 2 Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang, 29 September 2024 sekitar pukul 10.30 wib.

 

Dari penuturan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, S.H., bahwa kejadian tersebut bermula saat pemilik warung Ibu Rahayu (41) menyalakan tungku di dapur untuk memanasi minyak. Namun setelah itu, korban pergi keluar warung makan untuk mengangkat telfon dan tidak kembali lagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Diduga karena lupa mematikan perapian dalam tungku menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kapolsek.

 

Sekitar pukul 10.30 wib, saksi yang masuk ke dapur warung makan itu mendapati kobaran api yang sudah membakar dinding dapur dan pilar kayu dapur. Karena panik, saksi selanjutnya berlari keluar dan segera memberitahukan kepada korban dan warga sekitar.

 

Mendengar kabar itu, korban bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api telah menjalar pada atap dapur. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Bojong.

 

“Anggota yang menerima laporan itu segera ke lokasi sambil menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan,” jelas Iptu Wastono.

 

Selanjutnya, petugas Damkar bersama Polsek dengan dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api, sehingga selang setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan.

 

Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 100 juta.

 

Dari peristiwa itu, Kapolsek Bojong menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati, sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

 

“Tetap waspada dan hati-hati, pastikan kompor dalam keadaan mati apabila akan meninggalkan rumah,” pungkasnya. (afk)

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru