Puluhan Botol Ciu dan Arak Diamankan Polres Pekalongan di Sebuah Tempat Kos

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //  Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol arak dan ciu dalam operasi pekat yang digelar pada Kamis (19/09). Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras. Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengungkapkan, pihaknya dalam kesempatan tersebut menyasar tempat kos dan juga rumah yang disinyalir menjual miras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sasaran kami adalah peredaran miras, dan kali ini di tempat kos dan juga rumah yang berlokasi di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, kami berhasil mengamankan 600 ml arak Bali berjumlah 31 botol dan ciu murni 1 botol 1,5 liter,” ujarnya.

 

AKP Suhadi menerangkan, razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” terangnya.

 

Kasat Samapta berharap, semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (afk)

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru