Bawa Paket Sabu, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan

Senin, 16 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor 113, Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/9/24) dini hari.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui membawa 1 paket narkoba jenis sabu.

 

“Saat ditangkap barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku ada di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,97 gram,” kata Kasatres Narkoba.

 

Dijelaskan AKP Roby pelaku diketahui bernama AS alias Dodok (34) warga Kota Pekalongan. Tersangka memperoleh barang haram tersebut dari X yang saat ini masih dalam penyelidikan.

 

“AS ini membeli barang tersebut dari X senilai Rp.900 ribu, yang dibelinya pada tanggal 5 September 2024. Untuk transaksinya sendiri, pelaku membayar melalui transfer,” kata AKP Roby

Sementara itu, dari keterangan pelaku, bahwa dirinya mengkonsumsi sabu sejak 1 tahun kemarin dan terakhir kali mengkonsumsi sabu pada hari Sabtu, 7 September 2024.

 

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru