OKNUM ASN PEMKAB CILACAP INISIAL AF DAN RR ISTRI PENGUSAHA DI CILACAP MENJALANI SIDANG PERDANA KASUS ASUSILA*

- Penulis

Jumat, 19 April 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News//Cilacap (18/04/2024) Setelah melalui proses cukup lama penanganan Kasus Amoral Oknum Pejabat ASN Kab. Cilacap, akhirnya Terdakwa inisial AF (Oknum ASN) dan RR (Istri Pengusaha), menjalani proses persidangan perdana dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesusilaan, sesuai dengan pasal 281 KUHP di Pengadilan Negeri Cilacap. Dengan Perkara Nomor : 90/Pid.B/2024/Pn.Clp.

Sekira pukul 12.28 WIB Terdakwa AF berjalan sendiri dengan tergesa-gesa di area Parkir PN Cilacap, menggunakan masker warna coklat dan setelan kemeja hitam lengan panjang berkerah merah batik. Setelah tim mengetahui kedatangan AF, Tim Media segera mendatangi untuk konfirmasi dan meminta dokumentasi. AF hanya diam dan bergegas berjalan masuk menuju Ruang Cakra PN Cilacap.

Sidang dilaksanakan secara tertutup dengan hasil Esepsi, sesuai informasi yang diberikan oleh Edi Sarwono, SH, MH selaku Penasihat Hukum Korban H. Suryo Sudarmo (Korban/ Suami RR).
Setelah menggali informasi Pelaksanaan Sidang tertutup tersebut memadai, Tim segera menuju Pendopo Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan informasi tentang dasar hukum Oknum ASN inisial AF belum di Nonaktifkan sebagai ASN. Tim menuju Bagian Hukum untuk bertemu dengan Kabag Hukum atau yang mewakilinya, salah satu pegawai menyampaikan beliau sedang rapat. Tidak sampai disitu, Tim menggali informasi ke Kantor Inspektorat Kab. Cilacap dan diterima oleh ibu Hesti dan rekan. Beliau menyampaikan akan dibentuk Tim sesuai instruksi dari Pj. Bupati Cilacap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan H. Suryo Sudarmo (Korban/ Suami RR) agar oknum Pejabat ASN inisial AF dan RR (Istri Korban) dapat diganjar dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya serta memberikan efek jera kepada para terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga dalam perkara ini anggapan masyarakat mengenai hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas itu tidak terjadi di wilayah Kab. Cilacap.

Tanggapan dan harapan masyarakat sebut saja HR mengenai penanganan kasus ini berjalan sangat lambat. Perkara Amoral yang menyeret Oknum Pejabat ASN inisial AF sangat mencoreng nama baik instansi pemerintahan khususnya di Pemkab Cilacap
Berharap proses peradilan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta memberikan putusan yang berkeadilan, pungkasnya.(Supriyadi)

****Bersambung****

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru