Respon Laporan Warga, Polsek Sragi Tangkap Pelaku Judi Kartu

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Gerak cepat Polsek Sragi dalam merespon informasi warga terkait adanya perjudian di wilayah Sragi Kabupaten Pekalongan berhasil mengungkap kasus judi kartu di Dukuh Winong Desa Sumublor, Kamis (21/3/24) dini hari. Dalam pengungkapan ini 1 pelaku berhasil ditangkap sementara 3 pelaku lain dalam masih buron.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H. mengatakan aktivitas judi tersebut berawal dari informasi dari warga masyarakat yang langsung ditindaklanjuti. Bahwa ada sebuah rumah di Dukuh Winong yang sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang.

“Dan kami pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, hasilnya seorang pelaku berhasil kami amankan, namun 3 lainnya masih buron,” kata Kapolsek Sragi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, petugas pada Kamis dini hari sekitar pukul 01/30 wib melakukan pengecekan lokasi sesuai laporan dari warga. Setiba di lokasi, petugas mendapati ada orang yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang di sebuah teras rumah. Dalam penggerebekan seorang pelaku tertangkap, namun 3 lainnya melarikan diri dan kini menjadi DPO.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sejumlah kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru