Masyarakat Bersama Tokoh Masyarakat Bangbayang Gerudug Toko Obat ilegal,Sekaligus Pasang Pamplet Peringatan.

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // -Warga Masyarakat Bersama Tokoh Masyakarat Desa Bangbayang Gerudug Toko Obat Terlarang sekaligus pasang pamplet peringatan, yang disaksikan oleh ketua MUI Kecamatan Gekbrong dan kepala desa Bangbayang,di Jalan Raya Sukabumi, kampung Cipadang,RT/RW 03/04,Desa Bangbayang,Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Jumaat (15/3/2023).

Pengerebekan terhadap toko penjual obat-obattan terlarang puncak dari keresahan Warga Masyarakat Bangbayang terhadap keberadaan Toko penjual obat terlarang yang sudah lama dibiarkan.adanya Penggerebegan dan sekaligus pasang pamplet peringatan atas hasil Musyawarah bersama Para tokoh masyarakat,Ketua MUI juga kepala desa Bangbayang.

” Hari ini kita melakukan penggerebegan dan pemasangan peringatan terhadap toko penjual obat sejenis Tramadol dan Eximer diwilayah Cipadang desa Bangbayang,” Terang Aang Saepul Bayan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Aang bayan menjelaskan, bahwa kegiatan pengerebekan toko obat ini dilakukan karena laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan toko tersebut.

” Banyak laporan dari warga masyarakat tentang peredaran obat sejenis Tramadol dan Eximer yang sudah merajalela, dan mereka menjual obat tersebut dengan berkedok toko kosmetik dan jualan lainya,” Jelas Aang Saepul bayan,ketua MUI Kecamatan Gekbrong

Di lokasi yang sama, kepala Desa Bangbayang, Ade Yusuf menyampaikan ia sangat mendukung atas pengerebekan dan pemasangan Pamplet atas toko penjual obat tersebut.

” Saya mendukung atas pengerebekan toko penjual obat tersebut, karena dampak dari obat tersebut sangat membayakan dan bisa merusak generasi para pemuda bangsa,” Ucap Ade Yusuf,kepala Desa Bangbayang,pada awak media,Jumaat (15/3/2024).

Dirinya dan Warga Masyarakat Bangbayang bersama para tokoh berharap kedepanya di daerah Bangbayang tidak ada lagi toko toko obat yang menjual Tramadol dan Eximer.” Saya dan para tokoh masyarakat Bangbayang berharap di wilayahnya tdak ada lagi toko penjual obat-obatan terlarang yang bisa merusak generasi bangsa,” tutupnya

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru