Setelah Kejar-Kejaran, Pengedar Sabu Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Indramayu.

Tersangka seorang pria berinisial YS (30) yang merupakan warga Kecamatan Juntinyuat. Penangkapan terhadap YS dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu di pinggir jalan Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wib, setelah terjadi kejar-kejaran antara YS dan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,69 gram.

“Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah bungkus bekas rokok gudang garam surya berisi 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip bening dimasukan kedalam plastik klip bening dimasukan kembali kedalam bungkus bekas nutrisari dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam,” kata AKP Orong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Jumat (23/2/2024).

Barang bukti tersebut diakui sebagai milik YS. Saat diinterogasi, YS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. AKP Otong Jubaedi juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tegas AKP Otong Jubaedi. (WN)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru