Salah Satu Anggota DPRD Cianjur (Fraksi Golkar) Di Duga Tersangkut Kasus Gratifikasi

Rabu, 31 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News, Cianjur – Anggota DPRD Cianjur dari fraksi Partai Golkar inisial UAS, di duga terlibat kasus gratifikasi dan penipuan, pada proyek aspirasi pembangunan penambahan volume infrastruktur jalan.

Berdasarkan kronologi peristiwa, yang disampaikan kuasa hukum Hendri (terdakwa) pada persidangan kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Cianjur, yakni Dr.Buchori Muslim, SH, MH dan rekan, salah satu pria yang biasa di panggil akrab pa haji merupakan sebagai karyawan di perusahaan swasta yang bergerak pada jasa konstruksi bangunan. Pa haji tersebut kemudian menitipkan sejumlah nominal uang pada saudara Hendri (klien kami), dimana uang titipan itu agar di berikan pada seseorang yang bisa memenangkan lelang tender proyek, salah satu nya pada anggota DPRD Cianjur (Fraksi Golkar) inisial UAS itu.

Hendri sendiri, dilaporkan oleh pihak perusahaan, dan saat ini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Cianjur. Menurut saya, dilihat dari delik aduan yang dialami klien kami (Hendri) lebih mengarah pada dugaan gratifikasi pada proyek Pemda Cianjur. Hal itu berdasar pada barang bukti dan juga keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Ujar Dr Buchori, SH, MH pada awak media melalui telpon whatsapp pribadinya, Rabu sore (31/01/2024).

Buchori menambahkan, dalam proses persidangan yang saat ini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Cianjur, sudah jelas dalam narasi bahwa sejumlah nominal uang itu adalah sebagai uang pelicin dan dalam kwitansi penyerahan uang itu tertulis sebagai uang titipan guna di sampaikan pada salah satu Kepala Dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Cianjur.

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru