Ngeyel Menjual Miras, Puluhan Botol Minuman Haram Disita Polsek Pamanukan

- Penulis

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

,Journalnews.id – Minuman keras salah satu penyebab orang melakukan tindak pidana, karena tidak stabilnya kesadaran akibat pengaruh minuman keras.

Dalam kegiatan Operasi Miras dan Operasi Pekat, Puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pamanukan, dalam operasi miras yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. Jum’at (23/6/2023).

Kegiatan Ops Miras ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Pamanukan bersama Kanit Reskrim, berikut anggota Polsek Pusakanagara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, mengatakan giat operasi miras ini lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pamanukan.

“Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari,  hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga tidak sadarkan diri telah melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tidak pidana,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, dengan melakukan operasi miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi  kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengajak kepada warung atau toko penjual minuman keras untuk beralih barang dagangannya.

“Beralih dengan menjual barang lainnya yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain misalnya sembako atau yang lainnya,” tutur Kapolsek Pamanukan.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru